Sejarah
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan peradaban bangsa. Sebagai lembaga pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta melahirkan generasi yang berilmu, berakhlak mulia, serta mampu menghadapi tantangan zaman. Dalam kerangka itulah, keberadaan lembaga pendidikan formal di bawah naungan NU, seperti SMP NU Pakis, SMA NU Pakis, dan SMK Ma’arif NU 04 Pakis, menjadi wadah strategis dalam mewujudkan tujuan mulia tersebut.
Agar lembaga pendidikan tersebut dapat berkembang secara optimal, diperlukan pengelolaan yang profesional, terstruktur, dan berkesinambungan. Pengurus yayasan berperan penting dalam mengarahkan kebijakan, mengawasi jalannya pendidikan, serta menjamin keberlangsungan program-program sekolah sesuai visi, misi, dan tujuan organisasi. Oleh karena itu, pembentukan kepengurusan yayasan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lembaga pendidikan di lingkungan NU Pakis.
Pembentukan pengurus yayasan ini juga didasari atas kebutuhan untuk:
- Mewujudkan SMPNU, SMANU, dan SMK Maarif NU 4 Pakis menjadi sekolah-sekolah unggul dalam mengembangkan potensi siswa berkarakter aswajannah, berkecakapan belajar, menguasai sain dan teknologi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Menumbuh kembangkan SMPNU, SMANU, dan SMK Maarif NU 4 Pakis sebagai Lembaga yang berdaya, transformatif, sinergis, sehat, akuntabel, dan berbudaya belajar, serta berkomitmen kuat terhadap nilai-nilai NUIS dan perjuangan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
- Mengembangkan profesionalitas sumber daya manusia, alternatif sumber pendanaan pendanaan, serta mengusahakan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan sekolah yang berkualitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan pada SMPNU, SMANU, dan SMK Maarif NU 4 Pakis.
- Meningkatkan peran serta dan saling berkontribusi dengan masyarakat dalam penguatan kualitas dan penyediaan sumber daya pendidikan.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka pada tanggal 19 Agustus 2023 secara resmi ditetapkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Yayasan yang mengesahkan kepengurusan baru untuk mengelola SMP NU Pakis, SMA NU Pakis, dan SMK Ma’arif NU Pakis. SK ini menjadi dasar hukum dan pedoman dalam menjalankan roda organisasi serta mengemban amanah untuk meningkatkan mutu pendidikan di bawah naungan MWC NU Pakis.